Mental Pejabat Yang Ikut Seleksi Jabatan Yang Diperjual Belikan

Praktik jual beli jabatan yang mainkan dengan bijak oleh Pemimpin terpilih pemenang pilkada yang dikelola oleh kalangan keluarga ke keluarga penguasa ataupun oknum tim sukses bukanlah sekedar isu di lokal di daerah-daerah karna  budaya jual beli jabatan dikalangan pemimpin kepala daerah sudah menjadi isu nasional seperti isu kecil  kasus terbaru mencuat di Deli Serdang, Sumatera Utara. Modusnya : uang setor puluhan juta rupiah untuk jabatan Plt kepala sekolah, lalu tambahan lagi agar dilantik definitif. Ada calo di lingkungan Dinas Pendidikan, ada oknum pejabat, bahkan ada “koordinator lapangan” yang bertugas mengumpulkan uang dari calon kepala sekolah.Isunya.


Untuk menjadi Plt kepala sekolah SD tarifnya Rp20 juta, sementara untuk dilantik definitif, calon harus setor Rp40 juta.isunya terjadi, Di Pemalang, Jawa Tengah, tahun 2022, 10 kepala sekolah baru dilantik menyetor total Rp340 juta, ditambah Rp158 juta dari koordinator kecamatan. Di Nganjuk, Jawa Timur, KPK bahkan mencatat aliran dana hampir Rp1 miliar untuk jual beli jabatan, termasuk posisi kepala sekolah.di Klaten, dengan nilai suap Rp2 miliar lebih dan di Jombang dengan Rp2,5 miliar. Semua angka itu menunjukkan pola yang sama mainan yamg sama dari jual beli jabatan kepala sekolah.Dan itu hanyalah sebagian kecil yang mencuat kepermukaan.


Bukan berarti yang tidak muncul kepermukaan dapat kategori aman dari mainan jual beli jabatan.Tidak sama sekali walau pun golongan pangkat cukup tapi rekam jejak tidak mengikuti kelayakan sesuai prosedurnya karna pengantin alias ada orang dalam yang mengatur. Yang membuat aman itu justru yang ingin mencapai jabatan itu dengan membayar tapi kalah nominal dengan orang lain dan dia tidak mau bernyanyi kalau dia sudah setor. Bahkan dijanjikan uangnya kembali utuh namun nyatanya kembalinya separuh pun dia tak kuat nyanyi karna malu sudah malu-malui di depan jadi tak kuasa berkata dibelakang.

Itulah mental oejabat yang ikut dalam pertarungan ikut seleksi jabatan yang diperjual beli , mentalnya hanya nafsu lihat dana hibah pada intansi atau kedinasan yang akan dipimpinnya.

Sebenarnya mudah saja untuk melihat suatu intansi atau kedinasan di pemerintah daerah untuk melihat apakah yang menjabaf disana itu mendapat jabatannya dengan cara membeli ataupun dengan cara setoran.lihat saja intansi atau kedinasan tersebut tidak ada maju-majunya kinerjanya untuk masyarakat dan lihat saja dana hibah yang didapat di intasi atau kedinasan tersebut  ada bermanfaat untuk internalnya  atau kemasyarakat dampaknya. Tentunya Badan Pemeriksa Keuangan dan Inpektorat lebih tahu bukan sama-sama saling tahu.Karna pejabat yang mendapatkan jabatan dari praktek jual beli jabatan yang diatur oleh kalangan keluarga dan tim sukses pemimpin suafu daerah yang menang dalam pilkada sesungguhnya adalah pejabat perampok yang digaji  rakyat lewat negara.



SigondrongDalamDiam