Bersatu,Berdaulat Sejahtera, Indonesia Maju adalah Tema peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia pada tanggal 17 Agustus 2025.sebuah moment tahunan bukan hanya untuk sekedar menghargai jasa-jasa para pahlawan tetapi sehafusnya jugalah sebagai perenungan peringatan sakral dibawah tiang bendera yang berkibar "Bagaimana mengisi dan meneruskan kemerdekaan"
Namun di gedung Dewan peringatan HUT Kemerdekaan bukanlah sebuah arena upacara kenegaraan, tetapi juga panggung hiburan kecil jauh dari kata kerdil karna setelah prosesi resmi. Sejumlah anggota DPR, diiringi musik riang, ikut bergoyang. Bagi mereka yang sudah memiliki kehormatan, itu hanyalah ekspresi ringan dalam suasana hari jadi Republik. Namun, bagi rakyat yang kerdil termarginalkan pemandangan itu mempunyai penapsiran logika sendiri. Jogetan itu jogetan kenaikan gaji ,jogetan itu jogetan penamnahan tunjangan.Sehingga sehingga memicu pematik dalam sekam yang puncaknya tanggal 25 Agustus 2025 demontrasi yang disertai kerusuhan terjadi di berbagai wilayah di Indonesia seakan menjadi kado ke 80 Indonesia Merdeka di kepemiminpinan Presiden Prabowo Subianto dan wakil Presiden Gibran Raka Bumi Raka.
Dipastikan karna aksi demontrasi tersebut bukan hanya pemerintah yang mengalami kerugian,masyarakat umum bahkan para pengunjuk rasa telah pun mengalami duka yang mendalam.Lantas siapa yang harus bertanggungjawab atas kerugian yang terjadi karna aksi demontrasi ini.
Sigondrong Dalam Diam, seorang seniman,pelukis,penyair yang juga dikenal sebagai pengkritik berpendapat bahwa yang bertanggungjawab terhadap semua kerugian yang terjadi dikarnakan aksi demontrasi pertanggal 25 Agustus 20205 sampai dengan selesai adalah Ketua-ketua umum partai politik yang kadernya ada di DPR Ri totalmya 1 580 kursi tanpa melihat fraksi Pemerintah atau Oposisi seperti: PDI-P (128), Golkar (85), Gerindra (78), NasDem (59), PKB (58),
Demokrat (54),PAN (44),PPP (19) dan PKS (50).
Mengapa ketua-ketua umum partai politik yang harus bertanggungjawab.
Karna Ketua-ketua umun telah gagal mendidik kader-kadernya yang duduk di kursi DPR RI sebagai Pejuang partai yang memperjuangkan kepentingan rakyat namun sebaliknya ketua-ketua umum partai telah berhasil mendidik kader-kadernya untuk menjadi pengemis lebih parah lagi menjadi perampok. Seperti dengan menyetujui kenaikan gaji plus segala tunjangan dan tidak menepat sasarankan kepada rakyat program-program yang mensejahterakan rakyat ironisnya malah masuk kantong sendiri sampai tidak kunjung disahkannya Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset dan Undang-undang Hukuman Mati Pelaku Korupsi,.Sehingga DPR RI itu bukan lagi Dari Rakyat Kembali Kerakyat melain Dari Kader Ke Partai Masing-masing.
SigondrongDalamDiam


Social Plugin