Notification

×

Iklan

Iklan

Di Antara Debu Jalan Sawit dan Sunyi yang Tertinggal

Jumat, 19 Juni 2026 | Juni 19, 2026 WIB Last Updated 2026-06-20T10:38:02Z


SerbaSerbi.SDD.Rantau Prapat.

Sore yang sunyi pada pertengahan Juni, hamparan kebun kelapa sawit di Desa Sukarame Baru, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara, menjadi saksi bisu sebuah peristiwa yang mengoyak rasa kemanusiaan. Di antara jalan perkebunan yang membelah rimbunnya pepohonan, seorang pria kehilangan nyawanya, sementara dua lainnya pulang membawa luka.

Peristiwa itu terjadi pada Selasa, 16 Juni 2026, sekitar pukul 16.00 WIB. Saat matahari mulai condong ke barat dan para pekerja kembali dari aktivitas mereka, suasana yang semestinya biasa berubah menjadi rangkaian kejadian yang berujung duka.

Luis David Hutabarat, yang saat itu baru pulang dari kebun bersama rekannya, diduga terlibat insiden yang kemudian berkembang menjadi tindakan kekerasan. Dari serpihan peristiwa yang berhasil dirangkai penyidik, korban sempat bertemu dengan salah seorang terduga pelaku hingga terjadi benturan kendaraan. Setelah itu, situasi berubah menjadi kekacauan yang berakhir tragis.

Hasil autopsi yang dilakukan di RSUD Rantauprapat mengungkap kenyataan yang menyayat. Luis mengembuskan napas terakhir akibat hambatan oksigen yang masuk ke paru-paru karena adanya tekanan pada bagian leher. Sebuah akhir yang tidak pernah dibayangkan oleh siapa pun yang mengenalnya.

Tak hanya Luis, dua korban lainnya, Doni Romadan dan Sutomi, turut menjadi saksi hidup dari kerasnya peristiwa tersebut. Luka bengkak, lecet, dan robekan pada tubuh mereka menjadi catatan nyata tentang apa yang terjadi pada sore itu.

Empat hari setelah kejadian, Sabtu (20/6/2026), Gedung Serba Guna Polres Labuhanbatu menjadi tempat di mana kepingan-kepingan fakta disampaikan kepada publik. Kapolres Labuhanbatu, AKBP Wahyu Endrajaya, memimpin konferensi pers yang dihadiri unsur TNI, Polri, Subdenpom, serta para insan media.

Dalam keterangannya, kepolisian menyampaikan bahwa tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah BD yang diduga terkait tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia, serta KMH dan IFK yang diduga terlibat dalam tindak kekerasan secara bersama-sama.

Sementara itu, seorang berinisial BDL yang merupakan anggota aktif TNI AD telah diserahkan penanganannya kepada Subdenpom Rantauprapat sesuai ketentuan dan kewenangan yang berlaku. Proses hukum pun berjalan pada jalurnya masing-masing, menegaskan bahwa setiap institusi memiliki mekanisme untuk memastikan keadilan ditegakkan.

Di hadapan publik, aparat penegak hukum menyampaikan komitmen yang sama: tidak ada ruang bagi impunitas, tidak ada langkah yang diambil di luar koridor hukum. Satu per satu tahapan penyidikan telah dilakukan, mulai dari autopsi, pemeriksaan saksi, olah tempat kejadian perkara, pra-rekonstruksi, hingga penahanan terhadap para tersangka.

Namun di balik pasal-pasal dan berkas perkara, terdapat cerita yang lebih besar tentang kehilangan. Sebab setiap angka dalam laporan hukum sesungguhnya adalah manusia dengan keluarga, harapan, dan masa depan yang pernah direncanakan.





Kapolres Labuhanbatu mengajak seluruh masyarakat menjaga situasi tetap kondusif serta mempercayakan penanganan perkara kepada aparat penegak hukum. Sebuah ajakan yang lahir dari kesadaran bahwa kedamaian adalah fondasi utama kehidupan bermasyarakat.

Kini, jalan perkebunan di Blok K-33 kembali dilalui kendaraan dan para pekerja. Aktivitas berjalan sebagaimana mestinya. Namun bagi sebagian orang, tempat itu akan selalu menyimpan kenangan tentang sebuah sore yang mengubah banyak kehidupan.

Di antara desir angin yang menyapu pelepah sawit dan debu jalan yang perlahan mengendap, keadilan sedang meniti jalannya. Dan masyarakat menunggu, agar kebenaran dapat berdiri tegak, setegak pohon-pohon yang menjadi saksi bisu peristiwa tersebut.



×
Berita Terbaru Update