Pemadaman listrik massal di wilayah Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) baru-baru ini,bukanlah sekadar persoalan lampu yang padam,tetapi terhentinya denyut ekonomi kerakyatan.Ketika aliran listrik mati selama satu jam saja, ribuan usaha kecil lumpuh, jaringan komunikasi terganggu, transaksi digital berhenti, dan aktivitas industri tersendat. Di balik gelapnya kota-kota di Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat hingga Riau, ada kerugian besar yang diam-diam berhembus dalam ekonomi masyarakat.
Mungkin negara hanya dirugian hilangnya kepercayaan dari rakyat akibat dari pemadaman itu tapi sudah pasti negara bisa jadi yang paling diuntungkan berton-ton akibat pemadaman tersebut,karna dari sisi teknis, Perusahan Listrik Milik Negara (PLMN) bisa “menghemat” dengan biaya distribusi energi ketika listrik berhenti mengalir. Namun penghematan itu sangat kecil dibanding kerugian ekonomi yang harus ditanggung masyarakat luas.
Pertanyaannya, Saat Sumatera Bagian Utara gelap sudah berapa Ton yang singgah ke negara dan rakyat dapat apa?. Mari menggunakan anilisa simulasi sederhana namun tetap realistis
Wilayah Sumbagut dihuni puluhan juta penduduk dengan jutaan pelanggan listrik rumah tangga dan usaha. Bila terjadi blackout besar selama satu jam, maka sektor yang terdampak antara lain:
UMKM makanan dan minuman ,Toko retail dan minimarket ,Percetakan dan usaha digital, Warnet dan server internet, Rumah makan, Industri es dan cold storage, Pabrik skala kecil-menengah, Transportasi berbasis aplikasi dan lain-lain. Misalkan saja:
500.000 pelaku usaha kecil mengalami kerugian rata-rata Rp100.000 per jam akibat transaksi berhenti, bahan rusak, atau pelanggan hilang. Maka total kerugian UMKM saja mencapai:
500.000 × Rp100.000 = Rp50 miliar per jam. Itu Belum termasuk: SektorEstimasi Kerugian per Jam UMKM & warung Rp50 miliar, Industri & pabrik Rp20–40 miliar, Kerusakan bahan makanan/esRp3–5 miliar,Sehingga kalau ditotal kerugian masyarakat diperkirakan dapat mencapau di angka Rp 80 ke 100 miliar perjam, tetapi berton-ton ke untungan yang singgah ke negara akibat pemadaman listrik ini.itu perjam bagaimana kalau 24jam dan menimpa disaat produksi pabrik, atau saat aktivitas perdagangan sedang tinggi.
Lantas dimana berton-ton keuntungan yang singgah ke negara akibat pemadaman tersebut dan rakyat dapat apa?
Secara langsung, negara tidak benar-benar “untung” dari pemadaman listrik. Justru negara berpotensi mengalami:
penurunan penerimaan pajak usaha,
turunnya produktivitas ekonomi, biaya pemulihan jaringan, pembayaran kompensasi pelanggan (kalau ini dilaksanakan) ,hingga hilangnya kepercayaan publik. Namun bila dihitung kasar dari sisi operasional PLN: Misalnya :
beban listrik yang tidak tersalurkan mencapai 2.000 MW selama satu jam dengan rata-rata biaya produksi Rp1.200 per kWh, maka ada sekitar biaya bahan bakar yang sementara tidak keluar sekitar:
Rp 2-3 miliar perjam yang singgah yang dalam bahasa pengendus tahta pengibas ekor disebut “penghematan”. Tapi bagi rakyat luas penghematan itu sangat kecil dibanding kerugian yang harus ditimpakan perjamnya Seba setiap satu rupiah yang mungkin dikategorikan negara berhemat bisa jadi puluhan rupiah yang hilang dalam aktivitas ekonomi aliran listrik yang padam.
Walau dalam Undang-undang diatur pemadaman listrik di Indonesia diatur di Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan dan Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2012 di dalam UU Ketenagalistrikan, konsumen memiliki hak mendapatkan tenaga listrik yang andal dan berkualitas. PLN sebagai penyedia wajib menjaga mutu pelayanan dan dalam aturan turunan ESDM,pelanggan juga berhak memperoleh kompensasi apabila terjadi pemadaman melebihi standar mutu pelayanan tertentu.
Di era digital hari ini, listrik adalah kebutuhan primer. Ketika listrik padam, bukan hanya rumah yang gelap, tetapi stabilitas ekonom kerakyatani ikut padam. Sudah seharusnya negara melalui PLN perlu:
memperkuat sistem transmisi,mempercepat cadangan energi, meningkatkan pemeliharaan jaringan,serta transparan menjelaskan penyebab gangguan kepada masyarakat dan sudah selayaknya jugalah negara hadir dengan mengganti kerugian kepada pelanggan listrik negara skibat pemadaman berjam-jam,agar rakyat tidak hanya dapat kerugian dalam gelap yang telah dirasakan karna di dalam gelap itu rakyat sudah kehilangan rupiah-rupiah dari dapur usaha.
Mungkin negara hanya dirugian hilangnya kepercayaan dari rakyat akibat dari pemadaman itu tapi sudah pasti negara bisa jadi yang paling diuntungkan berton-ton akibat pemadaman tersebut,karna dari sisi teknis, Perusahan Listrik Milik Negara (PLMN) bisa “menghemat” dengan biaya distribusi energi ketika listrik berhenti mengalir. Namun penghematan itu sangat kecil dibanding kerugian ekonomi yang harus ditanggung masyarakat luas.
Pertanyaannya, Saat Sumatera Bagian Utara gelap sudah berapa Ton yang singgah ke negara dan rakyat dapat apa?. Mari menggunakan anilisa simulasi sederhana namun tetap realistis
Wilayah Sumbagut dihuni puluhan juta penduduk dengan jutaan pelanggan listrik rumah tangga dan usaha. Bila terjadi blackout besar selama satu jam, maka sektor yang terdampak antara lain:
UMKM makanan dan minuman ,Toko retail dan minimarket ,Percetakan dan usaha digital, Warnet dan server internet, Rumah makan, Industri es dan cold storage, Pabrik skala kecil-menengah, Transportasi berbasis aplikasi dan lain-lain. Misalkan saja:
500.000 pelaku usaha kecil mengalami kerugian rata-rata Rp100.000 per jam akibat transaksi berhenti, bahan rusak, atau pelanggan hilang. Maka total kerugian UMKM saja mencapai:
500.000 × Rp100.000 = Rp50 miliar per jam. Itu Belum termasuk: SektorEstimasi Kerugian per Jam UMKM & warung Rp50 miliar, Industri & pabrik Rp20–40 miliar, Kerusakan bahan makanan/esRp3–5 miliar,Sehingga kalau ditotal kerugian masyarakat diperkirakan dapat mencapau di angka Rp 80 ke 100 miliar perjam, tetapi berton-ton ke untungan yang singgah ke negara akibat pemadaman listrik ini.itu perjam bagaimana kalau 24jam dan menimpa disaat produksi pabrik, atau saat aktivitas perdagangan sedang tinggi.
Lantas dimana berton-ton keuntungan yang singgah ke negara akibat pemadaman tersebut dan rakyat dapat apa?
Secara langsung, negara tidak benar-benar “untung” dari pemadaman listrik. Justru negara berpotensi mengalami:
penurunan penerimaan pajak usaha,
turunnya produktivitas ekonomi, biaya pemulihan jaringan, pembayaran kompensasi pelanggan (kalau ini dilaksanakan) ,hingga hilangnya kepercayaan publik. Namun bila dihitung kasar dari sisi operasional PLN: Misalnya :
beban listrik yang tidak tersalurkan mencapai 2.000 MW selama satu jam dengan rata-rata biaya produksi Rp1.200 per kWh, maka ada sekitar biaya bahan bakar yang sementara tidak keluar sekitar:
Rp 2-3 miliar perjam yang singgah yang dalam bahasa pengendus tahta pengibas ekor disebut “penghematan”. Tapi bagi rakyat luas penghematan itu sangat kecil dibanding kerugian yang harus ditimpakan perjamnya Seba setiap satu rupiah yang mungkin dikategorikan negara berhemat bisa jadi puluhan rupiah yang hilang dalam aktivitas ekonomi aliran listrik yang padam.
Walau dalam Undang-undang diatur pemadaman listrik di Indonesia diatur di Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan dan Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2012 di dalam UU Ketenagalistrikan, konsumen memiliki hak mendapatkan tenaga listrik yang andal dan berkualitas. PLN sebagai penyedia wajib menjaga mutu pelayanan dan dalam aturan turunan ESDM,pelanggan juga berhak memperoleh kompensasi apabila terjadi pemadaman melebihi standar mutu pelayanan tertentu.
Di era digital hari ini, listrik adalah kebutuhan primer. Ketika listrik padam, bukan hanya rumah yang gelap, tetapi stabilitas ekonom kerakyatani ikut padam. Sudah seharusnya negara melalui PLN perlu:
memperkuat sistem transmisi,mempercepat cadangan energi, meningkatkan pemeliharaan jaringan,serta transparan menjelaskan penyebab gangguan kepada masyarakat dan sudah selayaknya jugalah negara hadir dengan mengganti kerugian kepada pelanggan listrik negara skibat pemadaman berjam-jam,agar rakyat tidak hanya dapat kerugian dalam gelap yang telah dirasakan karna di dalam gelap itu rakyat sudah kehilangan rupiah-rupiah dari dapur usaha.






