Hak Rakyat Menjadi Prasasti Atasnama Keterwakilan Bila Pemilihan Melalui Legislatif

Dari gerbang kampus harapan itu menyatu

Pada penderitaan rakyat, Lalu...
Demokrasi itu lahir, di depan istana negara di halaman gedung penyambungidah rakyat dengan satu teriakan
"Turunkan !"
Ada baju yang robek, celana yang koyak pelipis yang pecah dan ada  kepungan gas air mata
Ada pentungan memukul tubuh, ada tentang sepatu yang mendarat dimana-mana hingga  ada tubuh yang  rebah di aspal sampai ada nyawa melayang
Demokrasi yang lahir itu menjadi reformasi

Namun hari ini, gemuruh itu hendak diredam
Oleh palu-palu rapat di ruang legislatif
Dimana yang duduk tak pernah merasa rakyat
Dimana yang duduk semuanya merasa pejabat
Dengan wacana pemilihan kepala daerah melalui keterwakilan parlemen
Parlemen mengunci demokrasi dari dalam
Dan santun untuk memperkosa hak-hak politik rakyat

Inilah yang dikatakan bung Kusno dengan penjajah bangsa sendiri
Yang akan datang tidak membawa senjata, tetapi membawa dalih efisiensi, stabilitas, dan tata kelola.
Bahasa yang tampak rapi dan terhormat
Bahasa pejabat yang terbiasa kerja dengan membuat laporan bukan dengan membuat kerja nyata yang dinikmati rakyat dengan hikmat


Penjajah itu sembunyikan dalam butir musawarah mufakat pancasila demi niat memindahkan kedaulatan
dari tangan rakyat
ke saku-saku partai politik
Walau Mahkamah Konstitusi telah berbicara.
Putusannya jelas:
demokrasi pasca Reformasi adalah demokrasi yang memberi hak memilih
langsung kepada rakyat.
Mengabaikannya itu berarti bukan sekadar pelanggaran hukum, melainkan pembangkangan terhadap nurani konstitusi
Harusnya diseret ke meja pengadilan dan disodangkan dengan tuduhan sebagai pengkhianat yang berniat menjajah bangsa sendiri dengan memundurkan kembali demokrasi yang dilahirkan dari reformasi
Sebab, ketika rakyat tidak lagi memilih,
Maka pemimpin tidak lagi mendengar
Pemimpin memang berunding,namun perundingan itu hanys membuahi pemimpin menjadi berutang
Dan utangnya bukan pada rakyat melainkan pada partai, fraksi, dan kompromi gelap di balik meja tak pernah tercatat dalam berita acara sidang

Dulu, aku pernah hidup dalam demokrasi yang diwakilkan dan aku tahu bagaimana akhirnya kekuasaan yang dihasilkan mengeras membatu angkuh tak tersentuh keberpihakan kepada rakyat
Boro-boro kemajuan satu daerah akan terlihat tapi kalau kesejahteraan untuk keluarganya dan partai politik yang mewakil pemimpin itu dalam keterwakilan jangan tanya kenajuannnya
Luar biasa mewahnya mengalahkan raja-raja pernah berkuasa di nusantara
Turun temurun kemajauan kesejahteraannya.


Kritik menjadi tabu
Dan rakyat dipaksa belajar takut pada negara yang seharusnya melindungi
Sampai reformasi itu jadir untuk memutus rantai itu.
Bukan untuk dirangkai ulang dengan alasan zaman berubah.
Pada hal ini hanyalah intrik pat gulipat jilat pantat kekuasaan yang dibungkus dengan kata Musyawarah untuk mufakat
Beradab jadi biadab
Mengapa bisa beradab jadi biadab?
Karna jika hari ini pemilihan kepala daerah
ditarik kembali ke tangan legislatif
Akan menghasilkan kekuasaan tanpa manda dari rakyat melainkan hadiah dari partai politik yanh akan berakhir pada kezaliman


Dan ini harus ditulis bukan hanya tentang kemunduran demokrasi pancasilanya dengan tinta pengkhianatan
Bukan juga ditulis dengan hanya pada pelanggaran konstitusi
Tettapi pada ingatan kolektif bangsa yang kebablasan mentapsirkan musyawarah untuk mufakat
Dengan mengesampingkan jauh-jauh keadilan sosial
Demokrasi memang mahal juga melelahkan serta penuh dengan kegaduhan dan sering mengecewakan
Namun hanya  dengan hal itulah rakyat masih diakui sebagai pemilik negeri
Hak rakyat tidak tinggal prasasti atas nama keterwakilan


SigondrongDalamDiam
8Januari2025