Bocornya Bansos Lewat Rekening Bocor Keluarga PKH

Di negeri yang lebih banyak penghuni tikusnya ketimbang manusianya,lebih bisa berdampingan tikus dengan kucing hidupnya ketimbang berdampingan dengan manusia,sering kali bantuan sosial (Bansos) yang turun bukan sebagai anugerah dari negara yang hendak mewujudkan Pancasila lewat Keadilan sosial bagi seluruh rakyatnya melainkan sebagai teka-teki yang terus disuguhkan atas nama rakyat kecil, tetapi kerap berakhir di tangan yang lihai menyelinap di balik data dan tanda tangan. Kasus yang dialami AN, warga Lingkungan XIV Kelurahan Terjun, Medan Marelan adalah kisah panjang penyelewengan yang seolah enggan tamat.Bayangkan sebuah rekening bank yang lahir tanpa kelahiran tapi tercatat dalam akta kelahiran resmi dan diakui negara,Dibuka atas nama seseorang yang tak pernah datang, tak pernah menandatangani, bahkan tak pernah tahu bahwa namanya telah menjadi pintu masuk aliran bantuan negara. Rekening itu hidup, bernapas, dan bergerak,sementara pemilik namanya sendiri tetap hidup dalam ketidaktahuan.


Ironi menjadi semakin pahit ketika rekening tersebut tercatat sebagai penerima Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH), program yang sejatinya dirancang untuk menopang mereka yang rapuh secara ekonomi. Alih-alih menjadi penyangga hidup, bansos justru berubah menjadi alat pemiskinan bermartabat, karena hak seseorang dirampas tanpa sepengetahuannya. Mulai dari tahun 2020, saat rekening itu dibuka, AN tidak pernah datang ke bank. Namun sistem berjalan seolah semua prosedur telah direstui,tahun demi tahun berlalu, uang keluar masuk, dan puncaknya pada Desember 2025 tercatat penarikan dana. Uang itu bukan milik negara lagi, juga bukan milik AN, ia telah menjadi milik ketidakjujuran dari sebuah sistim perampokan terhormat mengatasnamakan kesejahteraan rakyat lewat kekuasan pejabat. Yang lebih mengusik nurani adalah keterbatasan informasi dari Bank tempat menarik uang rampokannya sehingga mutasi rekening hanya diberikan sebagian seolah masa lalu sengaja dikaburkan.padahal, transparansi adalah cahaya tanpa itu keadilan hanya bayangan tanpa wujud. Kasus ini bukan semata soal satu rekening atau satu nama. Tapi soal sebuah sistim yang dibangun oleh para penyamun,Kepling,Pendamping PKH serta Lurah adalah cermin retaknya dari sebuah sistem yang longgar, dari pengawasan yang lalai, dan dari moral yang mudah tergelincir ketika berhadapan dengan uang negara dan data warga. Di balik setiap angka rekening fiktif, ada manusia nyata yang dirugikan bukan hanya secara materi, tetapi juga secara hak dan rasa aman.

Langkah AN untuk menempuh jalur hukum adalah bentuk perlawanan terhadap normalisasi kejahatan birokratis. Sebab jika praktik semacam ini terus dibiarkan, bansos tak lagi menjadi simbol kepedulian negara, melainkan monumen penting ketidakadilan yang berulang. Negara seharusnya hadir bukan hanya sebagai penyalur dana, tetapi sebagai penjaga martabat warganya.jika tidak, maka rekening-rekening misterius akan terus bermunculan, dan bantuan sosial akan terus terulang dan terulang.


SigondrongDalamDiam