Baru-baru ini Lembaga Pejabat Penuntut Pendakwa Negeri Ika Nan Idaman Ngidamnya melalui tim penyediknya telah menahan 7 orang penduduk asli Negeri Ika yang diduga kuat sebagai tersangka dalam kasus dugaan tidak pidana mengkorupsi yang mengakibatkan kerugian negara dengan total sebesar Rp. 2.850.347.782 yang semua itu dari anggaran Rumah Besar Menyehatkan di tahun 2023 terdiri dari 3 proyek Perawat dan Renovasi yakni:
Untuk Pondok Menyehatkan Teluk NgaSen Tosa terdapat Kerugian Negara sebesar Rp. 1.276.097.427.Lalu untuk pekerjaan Renovasi Pondok Menyehatkan NgaSei NgaPeng Gantungan kerugian sebesar Rp. 805.399.663.
Dan untuk pekerjaan Renovasi Pondok Menyehatkan Negeri NgaLama kerugiannya sebesar Rp.768.850.692.
Entah kebetulan entah tidak dan entah juga Lembaga Pejabat Penuntut Pendakwa Negeri Ika Nan Idaman Ngidamnya saat ini sedang mengeksekusi tumbal poryek di di Rumah Besar Menyehatkan atau pun memang sedang hanya mengisi laporan biar tatengok ada kerja, Atau juga entah hanyalah menerima berkas dari Lembaga anti rasuah lalu meneruskan,Atau bisa jadi ini seperti kata pepatah " Bagi-bagi Berkas Biar Jadi Beras".
Sebab jika ditelusuri setua-tuanya ingatan orangtua masih mengingat karna proyek inilah yang membawakan takdir Raja Bobokna sang penguasa Ngerinya Negeri di Bolo Bengek harus berpindah kantor dari rumah Keluarga Cemara ke Losmen Bu Broto.
Lalu apakah dalam kasus dugaan negara mengalami kerugian ini benar-benar saat ini Lembaga Pejabat Penuntut Pendakwa Negeri Ika Nan Idaman Ngidamnya sedang berupaya untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan transparan serta anti korupsi?.
Jawabannya bisa tidak, bisa iya.
*Mengapa bisa tidak?
Biasa jadi tidak sebab jika diulik kebelakang pemimpin saat itu Raja Bobokna sebelum dinyatakan terbukti menerima suap dari empat kontraktor terkait proyek-proyek sepanjang Juni 2023 sampai Januari 2024 hingga akhirnya divonis 6tahun penjara. Dari keempat kontraktor itu yang ketangkap tangan memberikan hadiah agar ditunjuk sebagai pemenang lelang paket pekerjaan dari Bagian Pekerjaan Umum Negeri Bongak dan Perumahan Rakyat serta di Rumah Besar Menyehatkan Negeri Bongak yang kini salah satu dari ketujuh yang ditahan pihak Pejabat Penuntut Pendakwa tentunyalah sudah memberikan keterangan-keterangan terkait proyek 2023 sampai 2024 itu, Dan tentunya jugalah salah satu dari ketujuh yang ditahan kini oleh Lembaga Pejabat Penuntut Pendakwa Negeri Ika Nan Idaman Ngidamnya juga telah memberikan keterangan-keterang pada penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi karna bagian dari keempat orang yang memberikan hadiah kepada Raja Bobokna yang menerima hadiah.
Lantas apakah bukan bisa dikatakan yang terjadi saat ini pihak Pejabat Pendakwa saat ini hanya sedang bermain mainan yang tak tuntas dari penyidik anti rasuah dengan menerima berkas keterangan-keterangan perkara penerimaan hadiah dari penyidik anti rasuah dan meneruskan berkas tersebut kini menyulapnya menjadi Bejana timbangan berasa keadilan dengan embel-embel mewujudkan pemerintahan Negeri Ika Nan Idaman Ngidamnya yang bersih dan transparan serta anti korupsi.
Karna salah satu dari ketujuh yang ditahan itu adalah salah satu dari keempat orang yang memberikan hadiah dan dari ketujuh yang ditahan itu pula kini adalah merupakan salah satu yang memberikan kesaksian pemberian hadiah dan menjabat sebagai kepala Rumah Besar Menyehatkan Ngerinya Negeri Ika Nan Idaman di Bolo Bengeknya. Dengan kata lain kasus ini tidaklah dikatakan sebagai over kasus sehingga Lembaga Pejabat Penuntut Pendakwa Negeri Ika Nan Idaman Ngidamnya tidak seperti dilihat sedang mengeksekusi tumbal proyek karna itu-itu saja yang ditahan. Sebab bila benar itu beearti seperti sebuah peribahasa atau ungkapan yang populer di masyarakat satu nusa satu bangsa "Kalau yang besar bagian Komisi, yang kecil bagian Pendakwa ".
*Lantas Apakah Bisa Iya Dikatakan
Jika apa yang dilakukan Kejaksaan saat ini akan ada menambah lagi jumlah yang ditahan maka Bisa Iya dikatakan kalau Kejaksaan sedang giat mewujudkan pemerintahan yang bersih dan transparan serta anti korupsi di Kepemerintahan saat ini yang dipimpin Ratu Bersinar Entah Apanya tentunya dengan menambah jumlah yang ditersangkakan dengan melanjutkan penyelidikan tidak hanya mentok pada ketujuh yang ditahan sebab ada istilah " Walau aktor utama yang mendapat penghargaan tetapi siapa-siapa dibelakang aktor utama pastilah ada para pemain figuran yang ahli".
*Adakah Yang Sengaja Ditumbalkan
Walau kasusnya ini sama yakni sama-sama di tahun anggaran 2023 ke 2024 yang menimpa Raja Bobokna berkantor di Losmen Bu Broto selama 6tahun dan denda 300 juta serta membayar Rp 368 juta dan dicabut hak politiknya selama 3 tahun, Bukan berarti dapat disimpulkan salah satu dari ketujuh yang ditahan pihak Pejabat Penuntut Pendakwa saat ini adalah salah satu dari keempat yang memberikan hadiah dan berstatus baru beberapa bulan menghirup udara segar ada yang ditumbalkan sebab pada kasus di Komisi Korupsi itu kasusnya adalah memberikan hadiah kepada Raja Bobokna selaku pemegang dan penggelola anggaran dan saat ini di Lembaga Pejabat Penuntut Pendakwa Negeri Ika Nan Idaman Ngidamnya lebih mendalami dugaan yang mengakibatkan kerugiannya, artinya anggaran yang ditetapkan dan digelontorkan untuk 3 perawatan dan renovasi di 3 Pondok Menyehatkan sudah benar dan adil namun pengerjaannya tidak sesuai dengan yang dianggarkan.
SigondrongDalamDiam
*Tulisan ini hanyalah fiktif belaka apabila ada kesamaan cerita tokoh dan tenpat kejadian senata-mata hanyalah kebetulan sebab tulisan ini dibuat bertujuan meningkatkan minat baca tanpa ada maksud lain.


Social Plugin